Terekam CCTV, Maling Handphone di Tuban Ditangkap Saat Nongkrong di Warung
Seorang pria bernama Edi (32), warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban , diringkus polisi setelah mencuri handphone milik penjaga warung di Desa Gesing, Kecamatan Semanding. Pelaku ditangkap saat sedang nongkrong di sebuah warung kopi dekat tempat tinggalnya pada Senin (10/2/2025) malam. Aksi pencurian ini terjadi pada Jumat (6/2/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, korban masih terlelap tidur di depan warungnya dengan handphone tergeletak di sampingnya. Melihat kesempatan tersebut, Edi dengan cepat mengambil perangkat tersebut. Namun, aksi pelaku terekam jelas oleh kamera CCTV yang terpasang di lokasi kejadian. Berdasarkan rekaman itu, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkapnya. "Kita amankan di sebuah warung kopi, beserta barang bukti yang sudah dijual," ungkap Kanit Jatanras Polres Tuban, IPDA Muh Rudi. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari kor...